Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan perbankan yang menggenjot layanan digital tidak sekedar berpacu memanjakan nasabah tapi juga harus mengedukasinya. Hal ini sangat krusial karena hacker atau pelaku kejahatan digital akan mengincar pihak terlemah dalam ekosistem perbankan digital yaitu nasabah.